Infotembalang.co - Surakarta - Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI meraih akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi ini sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus. Sertifikat akreditasi diterima Kepala Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI, Megawati Nurjannah, Selasa (31/10/2023).
Mega menjelaskan survei akreditasi dilaksanakan pada 8-10 Oktober 2023 secara daring (dalam jaringan) dan tatap muka oleh Lembaga Akreditas Puskesmas, Klinik, dan Laboratorium Indonesia (LAPKLIN) yang menunjuk Dr. Sari Murnani, MARS., dan Dr. Karovina Yulia, MPH., sebagai surveyor.
Akreditasi berlaku 10 Oktober 2023 sampai dengan 10 Oktober 2028. Hasil akreditasi ini membuktikan bahwa Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI memiliki sistem manajemen bermutu dan pelayanan yang mumpuni dalam melayani masyarakat, memiliki komitmen untuk terus mengedepankan mutu pelayanan dan tata kelola klinik guna lebih tertib, teratur, dan profesional.
Megawati mengungkapkan rasa bahagianya atas hasil yang diperoleh. “Hasil baik ini mencerminkan bahwa Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang profesional sehingga menjadi kepercayaan masyarakat untuk mengkonsultasikan kesehatannya,” jelasnya.
Ia menegaskan jajaran manajemen dan tim pelayanan Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI akan selalu berusaha berkomitmen untuk terus meningkatkan perkembangan mutu fasilitas pelayanan kesehatan dan bisa terus menebar manfaat untuk umat khususnya kaum duafa.